You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Perubahan Status PAM Jaya Langkah Perluas Jangkauan Layanan
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Perubahan Status PAM Jaya Langkah Perluas Jangkauan Layanan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menilai, rencana perubahan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi warga ibu kota.

"Sudah waktunya PAM Jaya meningkatkan kualitas layanan,"

Menurutnya, PAM Jaya sudah saatnya melantai di bursa saham. Dengan begitu, perusahaan tersebut diharapkan dapat dikelola lebih profesional, modern dan bisa memperluas jangkauan pelayanannya.

Perubahan Status PAM Jaya untuk Tingkatkan Pelayanan Warga

“Sudah waktunya PAM Jaya meningkatkan kualitas layanan. IPO bisa menjadi cara agar perusahaan lebih profesional, lebih besar dan lebih baik. Tapi jangan sampai salah hitung atau salah konsep,” ujar Baco, Senin (25/8).

Meski begitu, Baco menekankan agar mayoritas saham tetap dimiliki PAM Jaya. Hal ini penting untuk memastikan kendali perusahaan tetap berada di tangan Pemprov DKI Jakarta.

“Saham boleh dibuka untuk publik, tapi harus ada batasan. Jangan sampai air Jakarta dikelola sepenuhnya swasta seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan status menjadi Perseroda juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi. Dana segar tersebut diperlukan untuk mengganti pipa-pipa tua dan memperluas jaringan distribusi agar seluruh warga Jakarta bisa terlayani.

“PAM Jaya membutuhkan dana besar. Sementara jika hanya mengandalkan APBD tentu tidak cukup. Investasi swasta bisa menjadi solusi untuk memperbaiki layanan kepada warga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1148 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1136 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye822 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri