You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Perubahan Status PAM Jaya Langkah Perluas Jangkauan Layanan
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Perubahan Status PAM Jaya Langkah Perluas Jangkauan Layanan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menilai, rencana perubahan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi warga ibu kota.

"Sudah waktunya PAM Jaya meningkatkan kualitas layanan,"

Menurutnya, PAM Jaya sudah saatnya melantai di bursa saham. Dengan begitu, perusahaan tersebut diharapkan dapat dikelola lebih profesional, modern dan bisa memperluas jangkauan pelayanannya.

Perubahan Status PAM Jaya untuk Tingkatkan Pelayanan Warga

“Sudah waktunya PAM Jaya meningkatkan kualitas layanan. IPO bisa menjadi cara agar perusahaan lebih profesional, lebih besar dan lebih baik. Tapi jangan sampai salah hitung atau salah konsep,” ujar Baco, Senin (25/8).

Meski begitu, Baco menekankan agar mayoritas saham tetap dimiliki PAM Jaya. Hal ini penting untuk memastikan kendali perusahaan tetap berada di tangan Pemprov DKI Jakarta.

“Saham boleh dibuka untuk publik, tapi harus ada batasan. Jangan sampai air Jakarta dikelola sepenuhnya swasta seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, perubahan status menjadi Perseroda juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi. Dana segar tersebut diperlukan untuk mengganti pipa-pipa tua dan memperluas jaringan distribusi agar seluruh warga Jakarta bisa terlayani.

“PAM Jaya membutuhkan dana besar. Sementara jika hanya mengandalkan APBD tentu tidak cukup. Investasi swasta bisa menjadi solusi untuk memperbaiki layanan kepada warga,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6467 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3892 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3219 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1666 personFolmer